Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Indikasi adanya aroma korupsi/Mark’Up anggaran Dana Desa(DD)Dari tahun 2019-2022 di Kampung Bawang Tirto Mulyo,Kecamatan Banjar Baru,Kabupaten Tulang Bawang,Oknum Kepala Kampung setempat di laporkan oleh Organisasi DPC.PWRI Tuba ke Kejaksaan Negri Menggala.Selasa 11/7/2023.
Sekertaris DPC PWRI(Persatuan Wartawan Republik Indonesia)Tulang Bawang,
Agus Setiawan,ketika di konfirmasi terkait adanya pelaporan Oknum Kepala Kampung yang di laporkan ke kejaksaan negeri menggala,mengatakan,”Benar Kami dari pihak Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang telah melaporkan Oknum Aparatur Kampung Bawang Tirto Mulyo ke Kejari Menggala,atas dugaan adanya indikasi
Mark’Up anggaran Dana Desa(DD) yang di lakukan oleh Oknum Aparatur Kampung Bawang Tirto Mulyo dari tahun 2019-2022 lalu.”Ungkap Agus.
Dijelaskanya,Beberapa waktu lalu tim investigasi dari beberapa awak media yang tergabung di Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang,Dengan menggunakan data yang sudah di persiapkan,mereka turun langsung kelapangan untuk mendapatkan keterangan-keterangan dari beberapa nara sumber berdasarkan data yang sudah ada.
“Hasil dari investigasi di lapangan,banyak di temukan kejanggalan-kejanggalan terkait penyaluran anggaran Dana Desa(DD) dari tahun 2019 sampai 2022,kuat dugaan anggaran-anggaran tersebut banyak yang di Mark’Up oleh oknum kepala kampung setempat.
Beberapa Awak media yang tergabung dalam tim investigasi tersebut mencoba menghubungi oknum kepala kampung setempat guna mendapatkan hak jawab terkait adanya dugaan Mark’Up anggaran dana desa dari tahun 2019-2022.alhasil sampai saat ini oknum kepala kampung setempat belum bisa di jumpai untuk di konfirmasi.
Sempat viral berita yang di muat oleh beberapa media online yang tergabung di Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang dengan judul,”DUGAAN KORUPSI DI KAMPUNG TIRTO MULYO TERANCAM DI LAPORKAN,”Maka dari itu DPC PWRI Tulang Bawang ambil sikap,sesuai dengan data yang di kantongi oleh beberapa awak media,melalui organisasi DPC PWRI Tulang Bawang melaporkan langsung Oknum kepala kampung tersebut ke Kejari Menggala sesuai dengan data yang sudah di sediakan rekan-rekan media.
Kami mewakili dari Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang meminta kepada Kejaksaan Negri Menggala angar sesecepatnya memanggil oknum kepala kampung Bawang Tirto Mulyo yang diduga melakukan Mark’Up anggaran Dana Desa(DD)tersebut untuk di periksa lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku”Ujar sekertaris DPC PWRI Tulang Bawang Terebut.
(Tim/Red)