Detikinvestigasi.com.Namlea.Buru.
WakilKetua Komisi II dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buru mendesak Pemda Buru untuk segera menyelesaikan pembayaran Gaji 13 bagi ASN.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Pansus LKPJ Bupati Buru Zaidun Saanun usai rapat Pansus DPRD bersama Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat komisi lantai ll gedung DPRD Kabupaten Buru, Namlea, Rabu (14/06).
Pasalnya, sejak beberapa kali melakukan rapat dengan para ASN di gedung DPRD, sering muncul keluhan dari para ASN bahwa sudah lebih lima sampai enam bulan Gaji 13 atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di kabupaten Buru belum mereka terima.
Olehnya dia mengaku, persoalan tersenut akan berdampak pada turunnya tingkat kinerja dari para ASN untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, setelah rapat Pansus DPRD dengan Pemda Buru yang diwakili oleh asisten lll bidang administrasi umum Setda Buru pak Arman Buton dan sekretaris dinas BPKAD (keuangan) mewakili dinas keuangan telah menyanggupi untuk menganggarkan biaya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh ASN yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat di daerah ini dihitung dari tahun 2022 sampai di tahun 2023 akan segera dilakukan penggantian APBD kabupaten Buru tahun 2023.
Ditambahkan, hasil evaluasi kami hampir di semua dinas ada penurunan kinerja oleh seluruh PNS dan penyebabnya adalah TPP (ASN) selama tujuh bulan tahun 2022 dan di tahun 2023 belum dibayar sesuai komitmen pemerintah daerah.
Saya selaku anggota pansus selalu menanyakan alasan apa sehingga TPP bagi seluruh ASN di daerah ini belum bersembunyi,”kata Saanun.
Selain itu kata dia, sesuai komitmen pj.bupati Buru selaku pimpinan tertinggi di daerah ini akan segera melakukan pembayaran gaji 13 atau TPP sesuai peraturan bupati mengganti perubahan APBD 2023, tetapi kenyataan pembayaran Gaji 13 masih juga belum terbayar karena dengan alasan ada penyesuaian PMK 1212 belum direalisasikan oleh Pemda Buru.
“Paling terlambat tanggal 30 Juni tahun ini dan dari hasil rapat tadi bahwa mereka (Pemda-red) telah melaporkan ke pemerintah pusat bilamana pemerintah pusat telah menerima dan sesuai dengan PMK, maka transfer setiap bulan sebesar Rp 42 miliar selalu diterima oleh Pemda, dan tadi telah dilaporkan ke pusat dan sebaliknya anggaran DAU kita telah dikirim ke daerah dengan totalitas transfernya, maka anggaran TPP ini akan segera menyerang seluruh ASN di Buru,” pungkas Saanun.
(Usman.T)