Detikinvestigasi.com.Lampung Tengah- Akhirnya, Keluhan masyarakat akan rusaknya ruas jalan Kota Gajah hingga Sadewa yang berada di Kabupaten Lampung Tengah terjawab sudah.
Hal itu dikatakan, Abdullah Sura Jaya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan kerusakan ruas jalan tersebut memang sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu.
Pemerintah bersama DPRD sudah melakukan beberapa upaya termasuk berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk membantu melakukan perbaikan dengan mengandalkan Dana Bagi Hasil. Namun, hal tersebut belum bisa di realisasikan. Termasuk dengan pinjaman yang di ajukan oleh Pemprov Lampung kepada PT.SMI yang harus gagal karena administrasi.
Bang Sura mengatakan, pada anggaran APBD 2023 ini, ruas jalan Kota Gajah – Sadewa sudah di anggarkan hanya saat ini masih menunggu “action” dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi sebagai pengguna anggaran.
“Ruas jalan Kota Gajah – Sadewa sudah dianggarkan pada APBD 2023, jika tidak salah anggaran yang di plot untuk perbaikan ruas jalan tersebut sebesar Rp 139 Miliar ” ujar ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung ini.
Dalam waktu dekat, komisi IV akan memanggil dinas BMBK untuk mencari tau terkait kendala yang ditemukan termasuk kendala lelang/tender pengerjaan yang juga belum di lakukan.
“Kita akan panggil dinas BMBK untuk mencari tau penyebab lambatnya proses tender/lelang pengerjaan perbaikan ruas jalan ini” tambahnya.
Sementara itu, Bang Sura mengimbau masyarakat Lampung Tengah khususnya pengguna jalan ruas Kota Gajah – Sadewa untuk lebih bersabar, karena perbaikan akan di lakukan pada tahun ini.
(Red)