Tambang Pasir Telan Korban Jiwa, Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji Dan Dinas Lingkungan Hidup Kunjungi Lokasi Tambang

Detikinvestigasi.com.Mesuji –

Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji kunjungi lokasi tambang pasir yang berada di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji. Kamis (16/2/2023).

Dalam kunjunganya Sekretaris Komisi III DPRD Mesuji,Haryadi Hartopo, mengatakan bahwa, kunjunganya dan tim adalah untuk melihat lokasi dan keadaan tambang yang kemarin telah terjadi kecelakaan kerja, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Hari ini kami dari DPRD Mesuji dari Komisi III, turun langsung kelapangan untuk melihat dan meninjau langsung ke lokasi tambang, yang kemarin telah terjadi kecelakaan kerja dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Sekretaris Komisi III, yang akrab dipanggil dengan nama Mas Hartopo.

“Kami juga disini mengajak pihak dinas lingkungan hidup kabupaten mesuji sebagai mitra kerja kami untuk turun langsung meninjau lokasi tambang”, Ungkap Hartopo.

“Dari hasil pantauan kami dan audensi dengan masyarakat, tambang pasir itu memang belum ada ijinnya, yang lebih menghawatirkan bahwa tambang pasir tersebut juga berdekatan dengan makam desa panggung jaya,yang saat ini jaraknya sudah sangat dekat lebih kurang sepuluh meter, dalam hal ini masyarakat sangat khawatir dan was was, takut terjadi longsor diareal tanah pemakaman tersebut”, Tandasnya.

“Terkait masalah perijinan tambang pasir yang ada di desa sidang gunung tiga ini, kami juga sudah mengkonfirmasi pak camat rawajitu utara Samijo, beliau mengatakan bahwa selama ini belum pernah memberikan rekomendasi apa pun terkait kegiatan tambang pasir tersebut, jadi kami akan evaluasi dan mengkaji ulang terkait legalitas tambang pasir yang telah menelan korban, apabila benar semua tambang yang ada disini tidak memiliki ijin resmi dari dinas terkait maka kami minta dihentikan aktivitasnya untuk sementara waktu,” tegas anggota DPRD mesuji dari fraksi PAN ini.

“Kita juga harus arif dalam menilai dari segi mamfa’at dan modharotnya untuk warga masyarakat sekitar, dan perlu diketahui juga untuk mengurus ijin tambang itu tidaklah mudah, apalagi ijin tambang wewenangnya Provinsi Lampung, kita tunggu saja nanti informasi selanjutnya setelah kami melakukan kajian dan evaluasi, yang pasti kami akan melibatkan polres dan dinas lingkungan hidup kabupaten mesuji”, tutup Hartopo.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *